Tampilkan postingan dengan label KOPI JAWA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KOPI JAWA. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 November 2018

KOPI PETUNG


Owa Jawa (Hylobates moloch) adalah jenis kera kecil yang hanya ada di Jawa. Lengkingan suaranya kerap terdengar di pagi hari, mempunyai jelajah yang tetap, dan kesukaannya memakan buah-buahan hutan. Hidupnya berkelompok kecil (2-7 individu), dan tergolong satwa paling setia (monogamy) karena ia hanya hidup dengan pasangannya. Bahkan, jika pasangannya mati seekor Owa rela hidup menyendiri sepanjang hayat. Satwa ini termasuk hewan yang dilindungi, karena saat ini persebarannya terbatas akibat fragmentasi habitat, degradasi hutan, juga pemburu. Kini, Lembaga konservasi dunia (UNC) menetapkan hewan ini dalam kategori hewan yang terancam punah. Karena itu, dilakukan penanganan Rehabilitasi Hutan Lahan (RHL) dan penanaman pohon dengan Kebun Bibit Rakyat (KBR) untuk menjaga habitatnya.
Lalu, mengapa kopi ini disebut kopi Owa Jawa? Inilah sisi menariknya, yakni kopi dan kelestarian Owa Jawa. Bukan seperti kopi luwak, yang proses pembuatannya tak lepas dari peran hewan luwak sebagai perantara. Di hutan Soko Kembang, praktik budidaya kopi yang sebenarnya telah banyak berpengaruh terhadap masa depan kelestarian Owa Jawa dan secara langsung mengangkat perekonomian masyarakat sekitar hutan.
Di sini keterkaitan antara kopi, kelestarian Owa Jawa serta ekonomi kreatif benar-benar dapat saya pahami. Siklusnya seperti simbiosis mutualisme (sama-sama menguntungkan). Tanaman-tanaman kopi tumbuh liar di hutan, di bawah naungan pohon-pohon alami yang dihuni oleh satwa-satwa endemik Jawa seperti Owa Jawa. Lalu, kopi ini diproses secara tradisional oleh masyarakat sekitar hutan di Dusun Soko Kembang, yang tetap mempertahankan pohon-pohon alami sebagai konsekuensi penting bagi konservasi habitat Owa Jawa dan satwa-satwa endemik lainnya.


petung tril run